Paracetamol, merupakan salah satu obat yang cukup populer di kalangan masyarakat Indonesia. Obat ini di percaya dapat menurunkan demam, sakit kepala, sakit gigi, nyeri otot, atau nyeri sendi dan berbagai jenis kondisi kesehatan lainnya.
Namun, bagaimana dengan ibu hamil. Apakah wanita yang sedang dalam masa kehamilan boleh mengkonsumsi obat yang satu ini ?
Sejauh ini menurut penjelasan dari dokter dan ahli medis, mengonsumsi obat paracetamol saat hamil relatif aman karena belum ada bukti yang menunjukkan bahwa obat ini dapat mempengaruhi perkembangan atau membahayakan janin yang ada dalam kandungan.
Begitu juga dengan pada kehamilan yang memasuki trimester kedua atau ketiga, para dokter masih memperbolehkan bagi ibu hamil untuk mengkonsumsi obat ini.
Kendati demikian, walau obat ini relatif aman dikonsumsi oleh ibu hamil, sebaiknya apabila ingin mengkonsumsi obat ini Bumil berkonsultasi dulu dengan dokter kandungan.
Nantinya, dokter akan memberikan saran dan menentukan apakah Bumil boleh mengonsumsi paracetamol berdasarkan kondisi kesehatan ibu hamil secara keseluruhan.
Perlu diketahui juga oleh ibu hamil, pada masa kehamilan memasuki trimester pertama, atau masa kehamilan dibawah 3 bulan, sebaiknya ibu hamil menghindari mengkonsumsi obat jenis apapun tanpa anjuran dari dokter, termasuk obat paracetamol.
Pasalnya, kehamilan dibawah 3 bulan sangat beresiko mengalami kegugura apabila mengonsumsi obat-obatan tertentu termasuk obat pereda nyeri, tanpa pengawasan dari dokter.
Perhatikan Hal Ini Jika Bumil Ingin Mengkonsumsi Paracetamol
Seperti yag sudah dijelaskan di awal, penggunaan obat paracetamol masih diperbolehkan namun harus dengan petunjuk dan arahan dari dokter.
Jika dokter menyatakan boleh, maka ketika akan minum obat ini, sebaiknya Bumil harus memperhatikan beberapa hal barikut ini:
1. Ketahui Kandungan Kafein Dalam Obat Paracetamol
Bagi par ibu hamil yang ingin minum obat ini harus mengetahui kadar kafein yang terkandung dalam produk obat paracetamol yang dibeli.
Pastikan untuk tidak mengonsumsi obat paracetamol dengan kandungan kafein yang tinggi. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya keguguran, bayi lahir dengan berat badan yang rendah, atau terjadinya gangguan kesehatan lainnya.
2. Minum Dengan Dosis Yang Rendah
Hal berikutnya yangharus diperhatikan ketika Bumil akan mengkonsumsi obat ini ada;ah mengenai takaran atau dosis obat.
Pastikan juga Bumil hanya mengonsumsi paracetamol dengan dosis rendah dan dalam jangka waktu yang singkat. INGAT, dosis maksimal obat ini untuk Ibu hamil adalah 200 mg per hari.
3. Selalu Cuci Tangan Sebelum Minum Obat
Selain dosis yang rendah, saat ingin mengkonsumsi obat ini sangat di anjurkan ibu hamil untuk mencuci tangan mereka dengan sabun dan air bersih yang mengalir, guna mencegah masuknya kuman ke dalam tubuh yang bisa membahayakan janin di dalam kandungan.
Mengonsumsi obat paracetamol saat hamil memang masih tergolong aman dan diperbolehkan, apalagi jika usia kandungan sudah masuk trimester kedua atau di atas 3 bulan.
Namun demikian, bumil harus tetap berhati-hati dan sebaiknya berkonsultasi lebih dahulu dengan dokter kandungan sebelum mengonsumsi obat apa pun termasuk obat ini.
Selain agar lebih aman dan mencegah resiko berbahaya lainnya pada janin, kemungkinan diberikannya obat pengganti selain paracetamol oleh doker juga bisa dijadikan pilihan setelah diketahui penyebab keluhan yang Bumil rasakan.